You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Gulkarmat Jakpus Sosialisasikan Gerikgastrik
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin Gulkarmat Jakpus Sosialisasikan Gerikgastrik

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat melakukan sosialisasi Gerakan Pemeriksaan Kompor Gas dan Instalasi Listrik (Gerikgastrik) di permukiman Kelurahan Petojo Utara dan Karang Anyar.

Kita sarankan agar mengganti selang yang robek dan menghindari penggunaan colokan bertumpuk, itu sangat berbahaya

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Kota Jakarta Pusat, Hardisiswan mengatakan, pemeriksaan kompor gas dan instalasi listrik dilakukan bersamaan di dua kelurahan masing-masing di RW 01 Kelurahan Petojo Utara, Gambir; dan di RW 01, RW 02, RW 04 dan RW 08 di Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar.

"Wilayah tersebut pernah terjadi kebakaran, kita edukasi dan berikan imbauan kepada warga terkait temuan petugas," ujarnya, Jumat (24/8).

Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan Dibentuk di RW 01 Karang Anyar

Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut petugas masih menemukan adanya selang kompor gas yang sobek lantas diikat dengan solasi oleh pemilik rumah. Lalu banyak penggunaan saklar atau colokan listrik yang menumpuk sehingga berpotensi terjadinya kebakaran.

"Kita sarankan agar mengganti selang yang robek dan menghindari penggunaan colokan bertumpuk, itu sangat berbahaya. Jika terjadi kebocoran gas jangan hidupkan saklar listrik, lebih baik dikipas manual dan buka ventilasi lebar-lebar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye986 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati